Relawan Prabowo padati Jalan Ibukota hantar Bacapres Gerindra ke KPU

    Relawan Prabowo padati Jalan Ibukota hantar Bacapres Gerindra ke KPU
    Relawan Prabowo Gibran memadati ruas Fly over Kampung Melayu. Jakarta Timur menuju Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu(25/10/2023) Pukul 7.30 Wib

    JAKARTA, Relawan pendukung bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan bakal calon wakil prsiden Gibran Rakabuming Raka, memadati sejumlah titik jalan Ibukota pada jam sibuk pagi hari menuju ke Komisi Pemilihan Umum jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (251/0/2023)

    Pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto (72) dan Gibran Rakabuming Raka (36) hari ini akan mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilpres 2024.

    Sementara itu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran pasangan bakal calon presiden (bacapres)-bakal calon wakil presiden (bacawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Komisioner KPU Idham Kholik menyebut surat pemberitahuan tersebut diterima pihaknya pada Selasa (24/10/2023) sore.

    "Pukul 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju)" katanya, Selasa (24/10/2023)

    Sebanyak 4.325 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan proses pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.

    "Kita kerahkan 4.325 personel (untuk pengamanan), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023)(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres,...

    Artikel Berikutnya

    Prabowo-Gibran mendaftar sebagai Capres-Cawapres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemilik Pagar Laut Tangerang Masih Misterius, meski telah dibongkar
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Pergub No 2/2025, Bukan Poligami Tetapi Untuk Perketat Urusan Perkawinan dan Perceraian
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik

    Ikuti Kami