Heriyoko
Heriyoko
  • Jan 9, 2021
  • 423

PPKM Jawa Bali, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

JAKARTA--Dunia usaha memahami kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sebagai antisipasi pengendalian dan menekan laju penularan Covid-19 yang sudah sangat mengkawatirkan. Ini semua demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Hal itu dikemukakn Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyikapi PPKM mulai 1 Januari hingga 25 Januari 2021.

Menurut Sarman, dari sisi pengusaha kebijakan ini semakin memperpanjang kagalauan dan katidakpastian. Dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini mirip dengan PSBB yang diperketat dengan pembatasan aktivitas berbagai usaha seperti menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen sangat mempengaruhi sektor transportasi, UMKM penjual makanan dan minuman serta transaksi BBM.

Kemudian pembatasan jam buka pusat perbelanjaan/mall sampai jam 19.00 Wib yang didalamnya banyak tenan restoran, café dan toko fashion dan aneka kebutuhan masyarakat akan menurunkan transaksi perdagangan dan perputaran uang, terlebih pembatasan makan ditempat maksimal 25 persen tentu akan menurunkan omzet pelaku usaha restoran dan Café.Kebijakan inijuga akan berdampak terhadap kunjungan wisata dengan penutupan berbagai fasilitas umum dan kegiatan social budayaakan berdampak pada industry hotel dan aneka UMKM.

”kebijakan ini juga akan menurunkan kunjungan masyarakat antar provinsi dan kota Jawa-Bali karena secara psikologis ada kekawatiran dan kewajiban untuk melakukan swab antigen akan berdampak pada transportasi antar daerah” kata Sarman, Sabtu (9/1/2021).

Ia menambahkan bahwa kebijakan PPKM Jawa dan Bali ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional karena hampir 55 persen penduduk Indonesia berdomisi di Pulau Jawa, hampir 60 persen PDB Nasional disumbang dari Jawa-Bali.

 Jika aktivitas perekonomian di Jawa-Bali mengalami penurunan maka dipastikanakan berdampak terhadap perekonomian nasional.

”Untuk itu kami dari pelaku usaha berharap kepada Pemerintah agar selama PPKM Jawa-Bali daya beli masyarakat tetap terjaga karena hampir 60 persen pertumbuhan ekonomi ditopang oleh komsumsi rumah tangga. Berbagai stimulus, relaksasi dan Bantuan Sosial tunai kepada masyarakat agar disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Termasuk program Kartu Pra kerja, subsidi gaji kepada pekerja dan bantuan modal kerja kepada UMKM dapat diteruskan dan diperluas untuk mampu menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat”. ujar Sarman.

Berbagai program yang ditujukan untuk meringankan beban pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi ini untuk segera dilakukan evaluasi, untuk selanjutnya dikaji efektivitas selama ini kepada pelaku usaha.

”Berbagai stimulus dan relaksasi serta berbagai kebijakan lainnya yang telah berakhir dapat diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2021, untuk dapat memperpanjang nafas pengusaha ditengah ketidak pastian ini”. harap Sarman.(hy)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU